![]() |
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra. |
ORATOR.ID - keterbukaan informasi publik (KIP) menjadi instrumen penting dalam mencegah terjadinya praktik korupsi.
"Salah satu cara mencegah korupsi di pemerintahan daerah adalah menerapkan prinsip transparansi, sesuai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," kata Ketua Komisi Informasi Sumbar (KI), Musfi Yendra, melalui rilis yang diterima, Minggu, (2/3/2025) siang.
Ia melanjutkan, semua kepala daerah (Kada) harus memahami dan mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik.
"Oleh sebab itu, semua kepala daerah di Sumbar yang baru saja dilantik Presiden Prabowo, supata melek soal keterbukaan informasi publik dan dilaksanakan secara serius," ujar Musfi.
Ia menyampaikan, KI Sumbar mempunyai komitmen mengawal keterbukaan informasi publik pada pemerintahan daerah.
"Komitmen ini sejalan dengan visi mewujudkan badan publik informatif di Sumbar.
Ia mengakhiri, keterbukaan informasi publik sangat penting, sehingga Gubernur Sumbar, Mahyeldi, supaya menghadirkan Komisi Informasi saat rapat koordinasi kepala daerah.
"Rakor kepala daerah yang dipimpin gubernur dihadiri seluruh bupati/ walikota se-Sumbar, merupakan omentum yang pas menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi publik ini," pungkas Musfi. (OID)