|
ORATOR.ID - Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar, bertekad memasifkan keterbukaan informasi di wilayah itu.
"Kami (PJKIP) berupaya sebagai garda terdepan menciptakan keterbukaan informasi publik (KIP) di provinsi ini," kata Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir, saat audiensi dengan Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, di gedung dewan itu, Jumat, (3/1/2025).
Ia menyampaikan, untuk mencapai tujuan itu perlu sinergisitas dengan DPRD Sumbar supaya informasi publik tercipta.
"Keterbukaan informasi publik sangat diperlukan, sehingga korupsi dapat diberantas di negeri ini," ucap Almudazir.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi, mengatakan, keterbukaan informasi publik itu adalah hak masyarakat.
"Namun, tidak diberikan, maka akan terjadi kezaliman terhadap hak-hak masyarakat," ucap Muhidi, .
Menurut Muhidi, keterbukaan informasi publik dapat mendukung demokrasi, secara pribadi memberikan dukungan keterbukaan informasi publik.
"Kita mencita-cita pemerintahan yang baik, pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih, tetapi membutuhkan keterbukaan informasi," sebutnya.
Ia mengakhiri, tidak semua informasi harus dibuka kepada publik, sebab ada pengecualian informasi.
"Tentu ada informasi yang dikecualikan, yang pasti, saya mendorong keterbukaan informasi publik ini," tutupnya. (OID)