Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, meminta ombudsman mengusut kasus dugaan maladministrasi pemagaran laut di Tanggerang, Banten. |
ORATOR.ID - Anggota DPR RI, Rahmat Saleh, mengatakan, Ombudsman RI harus menyelidiki dugaan maladministrasi pemagaran laut di perairan Tangerang, Banten.
"Ombudsman segera menyelidiki kasus ini, untuk memastikan hak-hak nelayan dan masyarakat pesisir tidak dilanggar," kata Rahmat, melalui rilis yang diterima, Kamis, (16/1/2025).
Rahmat, anggota Komisi II DPR RI in meminta Ombudsman supaya mengusut tuntas persoalan tersebut.
"Usut tuntas, untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang atau prosedur yang dilanggar dalam persoalan itu," ucapnya.
Menurut Rahmat, pengusutan oleh Ombudsman, supaya permasalahan ini dapat segera terselesaikan demi kepentingan bersama.
"Kami terus memantau perkembangan kasus ini, dan memastikan kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama," sebut Rahmat.
Rahmat menyatakan, tindakan pemagaran itu merugikan nelayan lokal hingga masyarakat pesisir.
"Ini jelas mengancam mata pencaharian mereka. Kami menerima laporan dari masyarakat soal pemagaran laut yang menghambat akses nelayan melaut," ulasnya.
Muncul laporan pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten.
Persoalan itu menghalangi akses nelayan dan berdampak negatif pada ekosistem laut.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah berbagai pihak mengkhawatirkan dampaknya terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
"Peran Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik, sangat penting, termasuk kebijakan yang berdampak pada akses masyarakat terhadap sumber daya alam," pungkas Rahmat. (OID)