arrow_upward

Edukasi KIP Sangat Penting, Ini Komitmen KI, Diskominfotik dan PJKIP

Rabu, 15 Januari 2025 : 6:35 AM

Ketua KI Sumbar Musfi Yendra, Kadiskominfotik Siti Aisyiah, Ketua PJKIP Almudazir, Pembina H.M. Nurnas, Penasihat Novrianto Ucok,  serta lainnya foto bersama, usai dialog KIP, Selasa, (14/1/2025).



ORATOR.ID - Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Musfi Yendra, mengatakan, refleksi dan penguatan edukasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada tahun 2025 sangat penting.


"Refleksi ini sebagai dasar menyusun program edukasi keterbukaan informasi yang lebih baik," kata Musfi, saat silaturahmi dengan PJKIP dan Diskominfotik, Selasa, (14/1/2025).


Musfi menyebutkan, pada tahun ini  terdapat 6 target KI Sumbar, yakni pembenahan sarana prasarana kantor, peningkatan jumlah badan publik Monev. 


"Mempercepat penyelesaian sengketa informasi publik di bawah 100 hari kerja," ulasnya.


Ia menambahkan, kerja sama dengan DPRD Sumbar untuk Sosper Perda keterbukaan informasi publik.


"Satu PPID nagari dan kelurahan percontohan di seluruh kabupaten/kota," bebernya. 


"Kerja sama penguatan keterbukaan informasi publik dengan PJKIP," tuturnya. 


Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Sumbar Siti Aisyah, mengatakan, keterbukaan informasi publik bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. 


“Refleksi ini bukan sekadar evaluasi, tetapi juga langkah untuk membangun rencana bersama," ucap Siti.


Ia menyebutklan, akan melibatkan media secara aktif dalam setiap program edukasi, agar keterbukaan informasi publik di Sumbar semakin merata hingga ke pelosok daerah. 


"Peran media sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan informasi yang transparan, kredibel, dan mudah dipahami," sebutnya.  


Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar, Almudazir, mengatakan, keterbukaan informasi  menjadi tanggung jawab bersama. 


"Keterbukaan informasi bukan hanya tugas pemerintah. Kami mengapresiasi KI Sumbar dan Diskominfotik yang membuka ruang dialog seperti ini," bebernya. 


Pembina PJKIP, H.M. Nurnas, mengatakan, KI memiliki tanggung jawab besar untuk mengedukasi, menyosialisasikan, dan memasyarakatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat serta badan publik.


"Tugas KI mendorong keterbukaan informasi publik sangat penting, 

meskipun tugas utama KI berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 adalah menyelesaikan sengketa informasi publik," ucap Nurnas, yang juga inisiator KI. (OID)