Proses pemusnahan barang bukti ratusan kilogram ganja oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar, di Kremtorium HBT Padang, Jumat, (13/12/2024). |
Ratusan kilogram narkotika jenis golongan satu itu, hasil pengungkap kasus narkotika beberapa waktu lalu.
“Barang bukti ganja 263 Kg ini dengan rincian 149 Kg proses lanjut dan 114 Kg barang bukti temuan,” kata Irwasda Polda Sumbar Kombespol Prabowo Santoso, memimpin pemusnahan.
Ia menyampaikan, wilayah Sumbar tak bisa lagi di pandang sebelah mata dalam hal penyalahgunaan narkoba.
"Hal ini lantaran jumlah barang bukti banyak. Saya berharap semua sudah harus sadar dan terus berupaya meningkatkan kepedulian," tuturnya. (OID)