arrow_upward

Hasil Rekapitulasi KPU Padang, Paslon Fadly-Maigus Raih 55,2 Persen Suara

Jumat, 06 Desember 2024 : 5:45 PM

Ketua KPU Padang Dorri Putra, dan Komisioner Arset Kusnadi, mengecek surat suara disaksikan sejumlah pihak, Kamis, (5/12/2024).



ORATOR.ID -  Pasangan calon (Paslon) Wali Kota Padang nomor Fadly Amran-Maigus Nasir, memperoleh 176.648 suara atau 55,2 persen. 


Perolehan suara itu berdasarkan 

rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi peroleh suara pemilihan KPU Kota Padang. 


Sementara itu, Paslon nomor urut 2, M. Iqbal-Amasrul, memperoleh 54.685 suara atau 17,1 persen, 


Paslon nomor urut 3, Hendri Septa-Hidayat memperoleh 88.859 suara atau 27,8 persen. 


"Kami melaksanakan rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi selama 2 hari, Kamis-Jumat, 5-6 Desember 2024," kata Komisioner KPU Sumbar, Arset Kusnadi, Jumat, (6/12/2024).


Arset menyampaikan, Paslon mempunyai waktu tiga hari  mengajukan gugatan sengketa hasil ke Makamah Konstitusi (MK).


"Apabila tidak ada gugatan di MK, dan MK pun sudah mengumumkannya, maka KPU akan menetapkan calon terpilih," tuturnya


Sementara itu, Ketua KPU Padang Dorri Putra, mengatakan, rekapitulasi bukan untuk menetapkan pasangan terpilih. 


"KPU dalam rekapitulasi ini hanya mentabulasikan hasil perolehan suara Paslon dari Panitia Pemiluan Kecamatan (PPK)," ucap Dorri. (OID)