Polisi mengungkap kasus ratusan Kg ganja. |
ORATOR.ID - Pihak kepolisian mengungkap kasus narkotika ratusan kilogram (Kg) ganja di Provinsi Sumbar.
"Barang buktinya narkotika jenis golongan 1, sekira 270 Kg," kata Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombespol Nico A. Setiawan, Jumat, (29/11/2024).
Ia melanjutkan, ganja tersebut berasal dari Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumut.
"Ratusan ganja itu dari dua TKP, pertama 228 Kg, dan TKP kedua 38 Kg," ucap Nico.
Nico menerangkan, tiga pelaku tertangkap sudah berstatus tersangka, sedangkan satu pelaki kabur.
"Pelaku sempat menabrak mobil patroli polisi, sedangkan pelaku yang tertangak menerima upah per kilo Rp300 ribu," tutup Nico. (OID)