arrow_upward

Ungkap Kasus 624 Kg Ganja di Sumbar, BNN Selamatkan 300 Ribu Lebih Anak Bangsa

Jumat, 18 Oktober 2024 : 1:10 PM

 

Para tersangka kasus pengungkapan narkotika jenis ganja saat konferensi pers di BNNP Sumbar, Jumat, (18/10/2024).


ORATOR.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus ganja 624 kilogram (Kg) lebih di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 


Narkotika golongan I jenis ganja itu dari Aceh, Gayo Lues akan diselundupkan ke Sumatera Barat. 


"Tujuh pelaku berinisial K, R, P, Z, E, H, dan RK diamankan beserta barang bukti itu," kata Kepala BNN RI, Komjenpol Marthinus Hukom, saat konferensi pers, di BNN Provinsi Sumbar, Jumat, (18/10/2024).


Tersangka berinisial K, bersama   tiga tersangka lainnya R, P dan Z  membawa paket ganja  514.207,41 gram.


"Mereka diamankan di Jalan Raya Lintas Utama Sumatera, Jorong III Koto Tinggi Kenagarian Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat," ucapnya.


Terungkapnya kasus ini berawasl informasi masyarakat  pada Jumat (11/10), sekira pukul 06.00 WIB. 


Tim pemberantasan BNNP 

Sumbar bersama Bea

Cukai Teluk Bayur mengidentifikasi dua Daihatsu Grandmax Putih dan Daihatsu Grandmax Silver hitam berjalan beriringan. 


Inisial K mengaku paket ganja yang diangkut berasal dari Aceh menuju Sumatera Barat diperintahkan oleh inisial E. 


"Mereka menjual dengan harga per paket Rp1.050.000, dari transaksi inisial K dengan E dibayarkan uang muka sebanyak Rp220.000.000,"!ucapnya. 


Inisial K masih  terhutang sejumlah Rp299.750.000 yang harus dibayarkan kepada inisial E. 


Inisial E diamankan oleh Tim Dakjar BNN RI di Medan Sumatera Utara, bersama H yang membantu mengangkat paket ganja untuk dikirim.


Dari kawanan ini, E memiliki peran sebagai perantara jual-beli ganja dibantu oleh H yang menyusun barang haram di bak mobil. 


"BNNmenyelamatkan 312.253 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika, atas engungkapan kasus ini dengan jumlah barang bukti narkotika jenis ganja yang berhasil disita," pungkasnya. (OID)