Beny Saswin Nasrun (kopiah hitam), saat rapat paripurna HUT ke 79 Provinsi Sumbar, di DPRD Sumbar, Selasa, (1/10/2024). |
ORATOR.ID - Beny Saswin Nasrun,
angkat bicara soal pemanggilannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.
Anggota DPRD Sumbar ini mengaku dua kali datang dipanggil penyidik Kejari Padang.
"Saya sudah dua kali di panggil," kata Beny, setelah rapat paripurna di DPRD Sumbar, Selasa (1/10/2024)
Politisi Partai Demokrat, menyebutkan, sebagai warga negara yang baik tentu datang apabila dipanggil.
"Saya sebagai warga negara yang baik kalau dipanggil saya datang, untuk menjelaskan apa yang diperlukan penyidik," tutur Beny.
Namun, Beny bisa memberikan keterangan materi pemanggilannya itu.
"Tapi mohon maaf, saya belum bisa menjelaskan apa-apa," ucapnya
"Karena masih proses jadi biarlah berjalan dulu," tambah Beny.
Beny menyampaikan, selain dia mungkin ada pihak lain yang dipanggil oleh Kejari.
"Mungkin mantan istri, pihak pihak BNI mungkin," ulas Beny.
"Tapi saya tidak tahu pasti siapa saja yang dipanggil, mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan," pungkas Beny.
Kejari Padang memeriksa Beny Saswin Nasrun, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi distribusi semen oleh Bank Negara Indonesia (BNI) terhadap PT. Benal Ichsan Persada.
"Selain yang bersangkutan (Beny Saswin Nasrun), juga ada RM dari PT. Benal, juga ada dari BNI," kata Kajari Padang, Aliansyah, kepada awak media, Kamis, (12/9/2024) lalu. (OID)