arrow_upward

Polres Padangpanjang Tangkap 4 Pelaku Pencurian Kartu ATM Ratusan Juta

Selasa, 15 Oktober 2024 : 12:05 PM

Kapolres Padangpanjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, saat konferensi pers pengungkapan kasus dugaan pencurian kartu ATM ratusan juta, Senin, (14/10/2024). 





ORATOR.ID - Personel Satreskrim Polres Padangpanjang, Polda Sumbar, menangkap empat pelaku dugaan pencurian kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri).


"Keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Inisial mereka  RH, 19, HP, 38, FT, 41dan MR, 25," kata Kapolres Padangpanjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, melalui keterangan resminya, Selasa, (15/10/2024) siang. 


Ia menerangkan, kasus pencurian terjadi di rumah korban di Kelurahan Guguak Malintang, Padang Panjang Timur, Rabu, 9 Oktober 2024, pukul 13.00 WIB.


"Sedangkan para pelaku tertangkap Minggu, 13 Oktober 2024 sekira pukul 04.30 WIB," ucap 

Kartyana.


Menurut Kartyana, pelaku utama insial RH, yang berperan melakukan pencurian kartu ATM. 


"Pelaku inisial HP,  bertugas menarik uang dari ATM dan mentransfer ke rekening lain," jelasnya.


Ia menambahkan, pelaku inisial FT, berjenis kelamin perempuan, memerintahkan pencurian ATM dan menerima uang hasil curian.


"Lalu, inisial MR, perempuan,  juga berperan dalam memerintahkan pencurian dan menerima uang," sebutnya.


Berdasarkan keterangan polisi, kronologis kejadian bermula ketika korban mengetahui ATM salah satu bank hilang di lemari.


Korban mengecek saldo dan mengetahui uang Rp168 telah ditarik oleh pelaku. 


"Selain itu, uang tunai Rp5,75 juta  disimpan dalam tas juga hilang. Total kerugian mencapai Rp173.750.000," ungkapnya.


Penyidik Satreskrim Polres Padangpanjang menyita sebuah kartu ATM, uang Rp20,600 juta, sebagai barang bukti.


"Motif kasus ini kebutuhan ekonomi sehari-hari dan biaya pernikahan salah satu tersangka," sebut Kartyana.


"Ancaman hukuman 5 tahun penjara. Mereka terancam terjerat   Pasal 362 KUHP tentang pencurian  serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang keterlibatan dalam tindak pidana," tutup Kartyana. (OID)