Penjabat Sekda Kota Padang, Yosefriawan, saat apel di Balaikota Padang, Senin, (7/10/2024). |
ORATOR.ID - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Yosefriawan, mengatakan,
Aparat Sipil Nasional (ASN) harus menjaga netralitas selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pilkada serentak di Kota Padang, yakni pemilihan wali kota (Pilwako) dan dan pemilihan gubernur (Pilgub).
"ASN Pemko Padang jangan menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon kepala daerah (Cakada)," kata Yosefriawan saat apel gabungan di Balai Kota Padang, Senin (7/10/2024).
Yosefriawan menyebutkan, ASN supaya tetap menjaga netralitas pada masa kampanye.
"Perilaku ASN di masa kampanye selalu dipantau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta masyarakat," ucap Yosefriawan.
Ia menjelaskan, oknum ASN yang diduga melakukan pelanggaran harus menanggung akibatnya sendiri.
"Termasuk ancaman sanksi yang akan dijatuhkan, jika diperiksa Bawaslu," sebutnya.
Ia menyampaikan, terus mengingatkan ASN supaya menjaga netralitas.
"Apabila terbukti akan ada sanksi tegas yang diberikan," pungkasnya. (OID)