arrow_upward

Ini Jumlah Surat Suara Pilgub Sumbar yang akan Dicetak KPU

Sabtu, 19 Oktober 2024 : 12:08 PM

 

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen bersama komisioner Ory Sativa Syakbang, memantau proses pencetakan surat suara Pilgub Sumbar 2024.




ORATOR.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Barat), akan mencetak surat suara 4.212.957 lembar untuk pemilihan gubernur (Pilgub) 27 November 2024.


"Jumlah surat suara yang dicetak  4.212.957 lembar, akumulasi perhitungannya sejumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPT pilkada 2024," kata Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, Sabtu, (19/10/2024).


Ory menyatakan, pencetakan surat suara sesuai dengan ketentuan dan disain yang sudah disetujui bersama pihak pasangan calon (Paslon) gubernur.


"Pencetakan surat suara itu ditambah 2,5 persen yang dihitung dari jumlah pemilih pada masing-masing TPS," ucap Ory.


Ia menambahkan, selain itu surat suara cadangan yang akan diperuntukan sebagai surat suara pemungutan suara ulang (PSU).


"Kami juga  memastikan akurasi warna cetak, ukuran surat suara, ketepatan waktu pengiriman hingga logistik tiba di gudang KPU kabupaten/kota di Sumbar," tutup Ory. (OID)