arrow_upward

Diduga Lakukan Pelanggaran 17 Polisi Sidang Kode Etik

Kamis, 03 Oktober 2024 : 5:21 PM

 

Kabidhumas Polda Sumbar Kombespol Dwi Sulistyawan, didampingi Kabidpropam Kombespol Hidayat, menyampaikan keterangan kepada wartawan soal sidang etik 17 personel.  


ORATOR.ID - Polda Sumbar akan menyidangkan 17 personel yang diduga melakukan pelanggaran saat mengamanjan pelaku tawuran di Mapolsek Kuranji, Padang, pada 9 Juni 2024. 


"Anggota yang akan sidang kode etik 17 orang personel Ditsamapta Polda Sumbar," kata Kabidhumas Polda Sumbar, Kombespol Dwi Sulistyawan, di Mapolda Sumbar, Kamis, (3/10/2024). 


Ia melanjutkan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) sudah memeriksa semua personel tersebut, sebelum sidang dilakukan.


"Sidang kode etik akan dilakukan masing-masing satu personel, nanti dipimpin oleh Kabidpropam," ucap Dwi, didampingi Kabidpropam Kombespol Hidayat Asykuri Ginting.


Menurut Dwi, sesuai aturan satu sidang kode etik akan dilaksanakan dengan satu personel.


"Aturannya satu laporan satu berkas dan satu putusan, 17 anggota tersebut akan disidangkan semuanya,” beber Dwi.


Ia menjelaskan, Polda Sumbar, akan terbuka terhadap publik dalam penanganan kasus internal kepolisian adalah prioritas.  (OID)