BNN melakukan pengujian keasliasn barang bukti ganja sebelum dimusnahkan, Kamis, (31/10/2024). |
ORATOR.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar, memusnahkan 622,3 Kilogram ganja, Kamis, (31/10/2024).
Ratusan Kg narkotika jenis golongan satu itu dimusnahkan di Krematorium HBT, Padang.
"Ganja yang dimusnahkan
622,3 Kilogram, dari total barang bukti 624,5 Kg," kata Kepala BNN Provinsi Sumbar, Brigjenpol Riki Yanuarfi.
Ia menyebutkan, 2,2 Kg barang bukti ganja dipisahkan untuk keperluan penyidikan dan pembuktian di pengadilan
"Ganja tersebut milik 7 tersangka tersangka yang tertangkap 12 Oktober 2024, di Pasaman Timur dan Tanahdatar," ucapnya.
Riki menyampaikan, ganja itu berasal dari Aceh, akan diedarkan di wilayah Sumbar
"Tersangkanya 7 orang, 5 berasal dari Sumbar dan 2 dari Aceh," pungkas Riki. (OID)