arrow_upward

Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Modal Kerja, Kejari Padang Periksa 4 Saksi dari BNI

Kamis, 12 September 2024 : 3:09 PM

Kajari Padang, Aliansyah, memberikan keterangan kepada wartawan tentang pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi modal kerja, Kamis, (12/9/2024). 



ORATOR.ID - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Provinsi Sumbar telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang dari BNI, Kamis, (12/9/2024).

Pemeriksaan itu untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi distribusi semen oleh Bank Negara Indonesia (BNI) terhadap PT. Benal Ichsan Persada. 


"Pihak BNI 4 orang saksi sudah diperiksa, dari BNI  kantor wilayah Riau," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Aliansyah, kepada wartawan, di kantor, Kamis, (12/9/2024) siang. 


Ia melanjutkan, pada kasus itu sudah 20 orang saksi yang diperiksa, termasuk Beny Saswin Nasrun. 


"Sekira 20 orang, dari PT Benal, dan juga BNI, kalau kreditnya (dugaan kerugian negara) Rp34 miliar," ucap Aliansyah. 


Ia mengungkapkan, kasus ini terjadi pada awal 2013, sedangkan pemeriksaan untuk mengumpulkan alat bukti.


"Penyidikan itu kan mengumpulkan alat bukti, (Beny Saswin) baru dua kali di panggil," pungkas Aliansyah. 

(OID)