arrow_upward

KPU Sumbar Buka Tanggapan Masyarakat Soal Paslon Gubernur

Sabtu, 14 September 2024 : 12:23 PM
Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban.




ORATOR.ID -- Komisioner KPU Provinsi Sumbar, Ort Sativa Syakban, mengatakan, lembaga membuka tanggapan masyarakat tentang keabsahan persyaratan administrasi pasangan calon (Paslon) gubernur pada Pilkada 2024.


"Masukan dan tanggapan masyarakat tersebut  sebagai dasar dalam penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada 22 Sepetember," kata Ory, Sabtu, (14/9/2024).


Ia melanjutkan, masukan dan tanggapan bisa diantar langsung ke kantor KPU Sumbar, jalan Pramuka, Padang Utara, Kota Padang, atau melalui lama  yang disediakan.


"Masukan masyarakat melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id, melalui fitur yang ada di laman yang disediakan," ucap Ory.


Ory menekankan, pemberi masukan  wajib mengisi data identitas diri dan memberikan keterangan terkait apakah Paslon memiliki status hukum, sebagai mantan terpidana dan jenis tindak pidananya.


"Selain itu,  mengunggah dokumen bukti penunjang yang relevan semenjak tanggal 15 hingga 18 September 2024," pungkas Ory. (OID)