Komisioner KI Provinsi Sumbar, Tanti Endang Lestari dan Mona Sisca, saat melakukan pembinaan di Nagari Simalanggang, Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu (7/8/2024). |
ORATOR.ID -- Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumbar, melakukan pembinaan dan penguatan kapasitas terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Nagari Simalanggang, Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu (7/8/2024).
Pembinaan ini dilakukan karena nagari itu terpilih sebagai nagari mewakili provinsi setempat mengikuti Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024.
"Adanya keterbukaan informasi publik (KIP) pada pemerintah desa akan menimbulkan kesadaran masyarakat supaya terlibat dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintah desa," kata Wakil Ketua KI Sumbar, Tanti Endang Lestari.
Ia menyampaikan, KIP akan menciptakan desa yang informatif serta memberikan ruang partisipasi aktif masyarakat.
“Sehingga bisa menjadi referensi pemerintah untuk menyusun dan menambil kebijakan dalam kemajuan desa di seluruh tanah air,” sebut Tanti.
Kordinator Apresiasi Monev Desa 2024 KI Sumbar, Mona Sisca, mengatakan, apresiasi KIP desa untuk mendorong terpenuhinya hak azasi manusia terhadap kebutuhan informasi masyarakat desa.
"Selain itu, mendorong tersedianya informasi publik desa yang sesuai dengan Standar Layanan Informasi Publik Desa," ulasnya.
Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, mengapresiasi Nagari Simalanggang ditunjuk KI Sumbar mengikuti Apresiasi Komisi Infromasi Publik Desa tingkat nasional.
“Ini berkat pelayanan di Nagari Simalanggang yang terlaksana dengan baik sesuai dengan aturan," tutupnya. (OID)