Suasana foto bersama saat sosialisasi KIP di Unand, diikuti komisioner KI Pusat, dan KI Sumbar, di Gedung Convention Hall Kampus Unand, Padang, Rabu (10/7/2024).
ORATOR.ID - Rektor Universitas Andalas (Unand) Efa Yonnedi, perguruan tingginya mempunyai komitmen untuk memenuhi standar badan publik informatif.
"Itu komitmen kami (badan publik informatif, sesuai yang ditetapkan Komisi Informasi (KI)," kata Efa Yonnedi, saat Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Zona Integrasi Unand, di Gedung Convention Hall Kampus Unand, Limau Manis Padang, Rabu (10/7/2024).
Ia melanjutkan, untuk mewujudkan komitmen itu, ada tiga tantangan yang harus dihadapi demi meningkatkan keterbukaan informasi.
"Yakni, bagaiamana upaya untuk meningkatkan pemerataan informasi publik, melibatkan seluruh unit kerja termasuk fakultas," sebut Efa Yonnedi.
"Pemeraraan informasi publik ini
berkaitan dengan setiap media yang aksesable untuk semua orang, termasuk kaum difable," tambahnya.
Selain itu, sambung Efa Yonnedi,
menyediakan informasi akurat dan cepat mengikuti perkembangan zaman dengan arus informasi yang begitu cepat.
"Kemudian adalah bagaimana memerangi informasi palsu atau hoaks," ulas Efa Yonnedi.
Ia mengakhiri, Unand juga punya komitmen mengelola informasi menjadi aset untuk meningkatkan value Universitas Andalas di masyarakat.
"Selain itu, berharap mampu mengintegrasikan inisiatif zona integritas wilayah bebas korupsi dengan penyediaan informasi publik," pungkasnya.
Turut hadir saat sosialisasi itu Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro Komisioner Syawaludin, dan Staf Ahli Komisi Informasi Pusat, Siti Ajijah.
Sementara itu, Komisioner KI Sumbar yang hadir, adalah Musfi Yendra, Tanti Endang Lestari, Mona Sisca dan Riswandi.
"Kami dari KI Sumbar, siap mendampingi Unand menjadi badan publik informatif," kata Komisioner KI Sumbar, Mona Sisca.
(OID)