arrow_upward

Koalisi Pers di Sumbar Tolak RUU Penyiaran

Jumat, 24 Mei 2024 : 7:51 PM

Ketua JPS Sumbar, Adrian Tuswandi, saat aksi penolakan revisi RUU Penyiaran di depan Masjid Raya Sumbar, Padang, (24/5/2024) siang.


ORATOR.ID - Puluhan jurnalis di Kota Padang, Provinsi Sumbar, menolak revisi rancangan undang-undang  (RUU) Penyiaran yang dinilai mengekang kebebasan pers, sebab salah satu pasalnya melarang media melakukan investigasi.

“Jangan bungkam kami (media)," kata  Ketua Jaringan Pemred Sumbar (JPS) Sumbar Adrian Tuswandi, saat aksi penolakan di depan Masjid Raya Sumbar, Padang, Jumat (24/5/2024) siang.


"Buka kan mata hati anggota DPR RI untuk meniadakan revisi UU Penyiaran itu,” tambah Toaik, sapaan akrab Adrian Tuswandi. 


Sementara itu, Ketua Forum Wartawan Parlemen (FWP) Sumbar, Novrianto Ucok, pers di Sumbar menolak tegas rencana revisi RUU Penyiaran itu dan harus dibatalkan. 


"Liputan investigasi faktanya membantu negara banyak hal tentang kejahatan apa saja saja terjadi di negara ini," ucap Ucok, sapaan Novrianto. 


Awak jurnalis itu tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pers Sumatera Barat (KMPSB) terdiri dari IJTI, AJI Padang, PWI, JPS, PJKIP dan FWP Sumbar.(OID)