Ketua DPRD Sumbar, Supardi, (tengah) saat membuka sosialisasi KIP pada Baralek Gadang KIP jikid III di Payakumbung, Rabu, (8/5/2024). |
ORATOR.ID - Ketua DPRD Sumbar Provinsi Sumbar, Supardi, mengatakan, keterbukaan informasi publik (KIP) merupakan hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Bagaimana masyarakat bisa mengakses semua informasi publik di badan publik," kata Supardi, saat membuka sosialiasi Baralek Gadang Keterbukaan Informasi Publik Jilid III, KI Sumbar, di Agam Jua Kafe, Payakumbuh, Sumbar, Rabu, (8/5/2024).
Ia menyebutkan, informasi publik adalah hak masyarakat, dan ini penting sebab masyarakat sudah membiayai kegiatan pemerintah melalui pajak.
"Jadi KIP ini menjadi tanggung-jawab badan publik supaya menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat," ujar Supardi, sebagi nara sumber.
Kegiatan Baralek Gadang KIP dibuka oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi, bertema Keterbukaan Informasi Publik untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.
Jumlah peserta yang mengikuti sosialiasi ini 150 orang, dari unsur wartawan, KNPI, Karang Taruna dan pelaku UMKM di Kota Payakumbuh.
Kegiatan ini dipandu oleh mantan Komisioner KI Sumbar dua periode, Adrian Tuswandi.
Selain Supardi, kegiatan ini juga menghadirkan dua nara sumber lainnya yakni Kepala Kesbangpol Payakumbuh, Dipa Surya Persada, dan Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari. (OID)